Pada hari Senin, 14 November 2022 diadakan acara Gelar Pengawasan Daerah Kabupaten Wajo Tahun 2022 di Gedung Assa'adah.
Kegiatan ini dihadiri Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Selatan (Sulsel) diwakili Kepala Sub Auditorial, Ida Bagus Agung Sidhiwaskita, dan Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Sulsel diwakili Koordinator Pengawasan Bidang P3A, Raden Kemal Ramdan.
Dari Pemkab Wajo, dihadiri Wakil Bupati, Amran, Ketua DPRD Wajo, Andi Muhammad Alauddin Palaguna, bersama Wakil Ketua II DPRD Wajo, Andi Senurdin Husaini, Ketua Komisi I, Ambo Mappasessu, dan Ketua Komisi II, Sudirman Meru. Lalu, Sekretaris Daerah (Sekda) Wajo, Armayani, bersama para perangkat daerah lingkup Pemkab Wajo, camat, serta undangan lainnya
Dalam sambutannya Inspektur Daerah Saktiar selaku panitia pelaksana, “Kegiatan ini diselenggarakan sebagai media komunikasi dan evaluasi atas hasil pelaksanaan pembinaan dan pengawasan atas penyelenggaraan pemerintahan daerah yang telah dilaksanakan pada tahun 2021. Melalui forum Gelar Pengawasan Daerah ini juga diharapkan pihak-pihak terkait (stakeholders) baik pimpinan daerah maupun OPD dan Unit Kerja sebagai auditan dapat mengetahui tugas pokok fungsi Inspektorat selaku APIP dalam menjalankan perannya sebagai Quality Assurance dan Consulting sehingga terbangun sinergitas dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih, berwibawa bebas KKN, melalui penerapan tata kelola pemerintahan, manajemen resiko dan sistem pengendalian internal yang memadai.”jelasnya
Bupati Wajo, Amran Mahmud, menjabarkan pentingnya pengawasan agar penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah berada pada jalur yang benar. Sesuai visi dan misi daerah serta sesuai peraturan perundang-undangan berlaku.ini disampaikan saat membuka Gelar Pengawasan Daerah Lingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Wajo Tahun 2022 yang digelar Inspektorat Daerah Wajo di Gedung Assa'adah, Sengkang, Senin (14/11/2022).
Mengingat begitu pentingnya peran pengawasan dalam menunjang penyelenggaraan pemerintahan daerah, Amran Mahmud melalui kesempatan ini memberikan penegasan terkait tiga hal.
"Pertama, dalam upaya mendorong perubahan paradigma pengawasan intern, saya harap Inspektorat untuk melaksanakan pengawasan sedini mungkin. Mampu memperluas peran dan layanan pengawasan dengan menitikberatkan pada quality assurance (penjaminan mutu), governance risk control (GRC), dan consulting (konsultasi) sesuai dengan standar dan berkualitas," kata Amran Mahmud.
Kedua, lanjut Amran Mahmud, kepada seluruh perangkat daerah atau unit kerja, khususnya jajaran pimpinan, agar menyelenggarakan kegiatan pengendalian atas keseluruhan kegiatan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, pengawasan, sampai dengan pertanggungjawaban secara tertib, terkendali, efektif, dan efisien.
"Aktiflah melakukan koordinasi dan konsultasi secara terus-menerus dengan Aparatur Pengawasan Internal Pemerintah (APIP), baik saat ada masalah maupun tidak, agar langkah yang dilakukan senantiasa sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Serta menindaklanjuti hasil pemeriksaan yang telah dilakukan dengan langkah-langkah riil," harapnya.
Penekanan ketiga, kepada seluruh camat, selaku koordinator pemerintahan desa, Amran Mahmud berharap agar ikut memantau pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan pada pemerintahan desa sehingga penyelesaian tindak lanjut dapat tuntas sampai pada tingkat pemerintahan desa.
"Saya atas nama pribadi dan Pemerintah Kabupaten Wajo memberikan apresiasi serta mendukung pelaksanaan gelar pengawasan ini sebagai upaya kita bersama untuk mendukung akselerasi perwujudan good governance dan clean government. Juga sebagai ruang komunikasi intern APIP, APIP dengan manajemen dan pihak lain yang memberikan saran dan penjaminan," ujarnya.
Amran Mahmud juga menyampaikan harapannya agar BPK RI Perwakilan Sulsel dan BPKP RI Perwakilan Sulsel selalu memberikan bimbingan dan arahan ke Pemkab Wajo. "Begitupun kepada perwakilan dari BPK RI Perwakilan Sulsel dan BPKP RI Perwakilan Sulsel, kami ucapkan terima kasih atas kesediaannya untuk hadir dan memberikan materi. Kami Pemerintah Kabupaten Wajo senantiasa mengharapkan bimbingan dan arahannya," tuturnya.
Pada kesempatan ini pula, Bupati dan Wakil Bupati Wajo didampingi Ketua DPRD Wajo, pejabat BPK RI Perwakilan Sulsel, pejabat Perwakilan BPKP Sulsel, menyerahkan piagam penghargaan bagi yang tuntas dan tercepat dalam menindaklanjuti temuan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Inspektorat Daerah Wajo, penghargaan bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) tercepat melapor Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), dan perangkat daerah yang tuntas lapor LHKPN serta Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN).(yd)