Inspektorat Kabupaten mempunyai tugas pembinaan dan pengawasan pelaksanaan urusan pemerintahan dan tugas pembantuan perangkat daerah. Dalam rangka mempermudah pelayanan sesuai tugas dan fungsinya, Inspektorat Kabupaten Wajo menghadirkan aplikasi Sistem Pengawasan Pemerintah Daerah (Siswaspada).
Inspektur Daerah Kabupaten Wajo, Saktiar yang dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Selasa (31/05/2022) menjelaskan bahwa aplikasi Siswaspada ini memudahkan ASN atau Wiraswasta untuk mendapatkan Surat Keterangan Bebas Temuan dari Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo.
"Berdasarkan data yang di buku register, setidaknya setiap tahun pihak kami mengeluarkan sebanyak 1.992 di tahun 2020 dan ditahun 2021 sebanyak 3.092, sementara tahun 2022 mulai Januari sampai dengan bulan mei 2022 sudah mencapai 879 surat keterangan bebas temuan, dari ASN yang paling banyak," ucap Saktiar.
Surat Keterangan Bebas Temuan ini, lanjut Saktiar, biasanya dibutuhkan oleh ASN sebagai salah satu berkas pendukung usulan kenaikan pangkat, kenaikan gaji berkala, penghargaan Satyalancana Karya Satya, mutasi antar daerah, persiapan pensiun, lelang jabatan serta kebutuhan lainnya. Begitupun dari pihak swasta yang kadang membutuhkan surat keterangan ini.

"Di tahun-tahun sebelumnya itu, pengurusannya dengan mendatangi langsung kantor Inspektorat Daerah. Sehingga, sebagai upaya peningkatan pelayanan dan mempermudah proses birokrasi, kita sudah menyelesaikan penyiapan aplikasi Siswaspada ini dan tahun 2021 sudah mulai digunakan," ucapnya.

Saktiar melanjutkan bahwa setelah lebih disempurnakan lagi, akhirnya pihaknya menyampai aplikasi ini kembali menyosialisasikan kepada seluruh perangkat daerah karena masih banyak yang belum mengetahui pada Jum'at (27/05/2022).
"Jadi sekarang untuk mendapatkan layanan Surat Keterangan Surat Bebas Temuan, tidak perlu lagi mendatangi kantor Isnpektorat Daerah Kabupaten Wajo. Cukup membuka secara online di laman inspektoratwajo.id, silahkan pilih Daftar untuk yang yang belum pernah mendaftar sebelumnya, atau Masuk bagi yang sudah punya akun," ucapnya.

Untuk mendaftar juga sangat mudah, hanya membutuhkan beberapa data atau identitas umum. Setelah berhasil masuk ke dalam akun, silahkan ajukan permohonan melalui opsi yang ada serta melengkapi berkas yang dipersyaratkan kemudian mengupload melalui aplikasi.
"Setelah diverifikasi oleh pihak kami dan layak untuk diberikan, maka file Surat Keterangan Bebas Temuan tersebut akan dikirimkan ke email pemohon untuk di cetak. Surat Keterangan ini hanya berlaku selama 6 bulan, jadi jika kebutuhannya sudah lewat dari waktu tersebut, silahkan ajukan kembali melalui aplikasi untuk diterbitkan yang baru, kedepannya kedepannya Data kelengkapan berkas untuk mendapatkan bebas temuan untuk ASN ,bisa di link kan dengan Aplikasi sidasri cukup hanya melengkapi surat rekomendasi dari pimpinan unit kerjanya," jelas Saktiar.
"Mempermudah pelayanan melalui aplikasi ini merupakan salah satu upaya kami mewujudkan harapan Bapak Bupati dan Bapak Wakil Bupati untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, mudah, murah kalau perlu gratis. Khusus untuk surat keterangan ini, kami gratiskan dan tidak dipungut biaya apapun," tutupnya.