ISI TULISAN

Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo Gelar Pendampingan Penyusunan Risk Register Tahun 2025

Image Cover

Wajo, 17 Juli 2025 – Dalam rangka mendukung implementasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) Terintegrasi, Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo menyelenggarakan kegiatan Pendampingan Penyusunan Risk Register Tahun 2025 selama dua hari, yakni pada hari Rabu dan Kamis, tanggal 16–17 Juli 2025 bertempat di Aula Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo. 

Kegiatan ini secara resmi dibuka oleh Pelaksana Tugas (Plt.) Inspektur Daerah Kabupaten Wajo, Muhammad Ilyas, S.STP,M.Si. yang dalam sambutannya menegaskan pentingnya penyusunan risk register sebagai alat manajemen risiko yang tidak hanya bersifat administratif, tetapi juga strategis dalam pencapaian tujuan organisasi dan peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Kegiatan dihari pertama berlangsung dengan diikuti oleh Kasubag Perencanaan dan Pelaporan,Para asesor Pemda yang berasal dari berbagai bidang strategis, yaitu bidang Perencanaan, Aset, Keuangan, dan Ketaatan. Turut hadir pula Tim Penjamin Kualitas, Pejabat Fungsional Auditor, dan Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (P2UPD), dan dilanjutkan di hari kedua yang diikuti oleh  Sekretaris dan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) dari seluruh Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Kabupaten Wajo.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah dalam mengidentifikasi, menganalisis, dan menetapkan langkah mitigasi terhadap risiko yang berpotensi menghambat pencapaian tujuan organisasi. Risk register yang disusun diharapkan menjadi dokumen strategis dalam rangka penguatan manajemen risiko serta sebagai bagian dari data dukung Penilaian Mandiri SPIP Terintegrasi.

Selama kegiatan, peserta mendapatkan pendampingan teknis dari tim Inspektorat Daerah terkait tata cara penyusunan risk register yang sesuai dengan pedoman yang ditetapkan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Materi yang disampaikan mencakup identifikasi risiko, penilaian tingkat risiko, perencanaan respons risiko, serta penyusunan dokumentasi risk register secara sistematis.
Pada hari kedua, kegiatan ditutup dengan praktik penyusunan risk register oleh masing-masing perangkat daerah. Dokumen risk register ini selanjutnya akan dikompilasi dan dikirimkan kepada BPKP Perwakilan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai bagian dari data dukung Penilaian SPIP Terintegrasi Tahun 2025.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh perangkat daerah memiliki pemahaman dan kemampuan yang memadai dalam mengelola risiko organisasi secara terstruktur dan berkelanjutan. Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo berkomitmen untuk terus melakukan pembinaan dan pendampingan dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan yang baik (Itda Wajo)

Dokumentasi Kegiatan