ISI TULISAN

Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo Lakukan Ekspose Pengelolaan Dana BOSP Di Tiga Kecamatan

Image Cover

Wajo, 20 Juni 2025 — Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo melalui Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah I kembali melaksanakan kegiatan ekspose pengelolaan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun Anggaran 2024 di tiga kecamatan, sebagai bagian dari upaya penguatan tata kelola keuangan pendidikan di daerah.

Kegiatan ekspose ini berlangsung selama dua hari, dimulai pada 18 Juni 2025 bertempat di SDN 233 Lauwa, Kecamatan Pitumpanua. Kemudian dilanjutkan pada 19 Juni 2025 di dua lokasi berbeda, yakni Aula Kantor Kecamatan Keera dan SDN 139 Sakkoli, Kecamatan Sajoanging.

Ekspose ini dihadiri oleh para Kepala Sekolah dan Tim Pengelola Dana BOSP dari masing-masing satuan pendidikan yang berada di ketiga kecamatan tersebut. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Ketua Irban I, Dr. Hj. Kurniana, S.Sos., M.Si, yang sekaligus menyampaikan hasil pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan pengelolaan dana BOSP.

Dalam arahannya, Dr. Hj. Kurniana menekankan pentingnya transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap regulasi dalam setiap tahapan penggunaan dana BOSP. Ia juga menegaskan bahwa pengelolaan dana yang baik akan berdampak langsung terhadap peningkatan kualitas layanan pendidikan.

Kegiatan ini juga menjadi forum interaktif yang memungkinkan pihak sekolah untuk menyampaikan kendala yang dihadapi dalam pengelolaan dana serta berdiskusi mencari solusi terbaik secara bersama-sama.

Inspektorat Daerah Kabupaten Wajo berharap melalui kegiatan ini, satuan pendidikan semakin termotivasi untuk mengelola dana BOSP secara profesional dan sesuai ketentuan, guna mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional di Bumi Lamaddukelleng.

Dokumentasi Kegiatan